KOTA TANGERANG | tajamnusantara.com — Dugaan tidak tersalurkannya anggaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi perhatian. Persoalan ini mencuat setelah peserta yang dikaitkan dengan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Musholla Kampung Cibodas Kecil, RW 03, disebut tidak menerima manfaat jaminan kematian.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, program tersebut berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PBPU atas nama ibu Undaya dan Ibu Desi Ambuwti. Namun, penyebab tidak diterimanya manfaat jaminan kematian tersebut masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
US, yang disebut sebagai pengurus RW di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, turut menjadi pihak yang perlu dimintai klarifikasi mengenai pengelolaan dan penyaluran anggaran program tersebut.
Hasil konfirmasi investigasi dilokasi penerima PBPU bahwa iuran yang seharusnya disetorkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Kota Tangerang diduga digelapkan dan hasilnya PBPU anggota yang terdampak musibah meninggal ataupun kecelakaan tidak bisa menerima iuran dari BPJS langsung, dan warga dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo didepan Kelurahan Cimone untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana BPJS tersebut.
PBPU merupakan singkatan dari Peserta Bukan Penerima Upah, yakni kelompok pekerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri atau tidak menerima upah dari pemberi kerja dalam hubungan kerja.
Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang terdaftar pada program Jaminan Kematian (JKM) dapat memperoleh manfaat sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Penerimaan manfaat perlu ditelusuri melalui status kepesertaan, pembayaran iuran, kelengkapan dokumen, serta proses pengajuan klaim.
Oleh sebab itu, apabila terdapat peserta yang merasa tidak memperoleh haknya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui apakah kendala berasal dari administrasi kepesertaan, pembayaran iuran, proses klaim, atau faktor lainnya.
Setelah berita ini dipublikasikan pihak Kelurahan Cimone, pengurus RW 03, serta BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Pewarta : Fadli














Komentar