TAJAMNUSANTARA.COM, TANGERANG — Proyek pembangunan turap di TPU Griya Curug, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan, hingga kini tindak lanjut evaluasi proyek tersebut masih dipertanyakan. Selasa.(27/10/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Mastari itu menuai perhatian Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan apabila dugaan persoalan di lapangan tidak segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi teknis.
“Buat apa ada pengawas jika fungsi pengawasan hanya untuk formalitas saja? Kalau pengawasan hanya sebatas formalitas, lebih baik dibubarkan saja,” tegas Jepri.
Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terlebih jika menggunakan anggaran publik.
Pengawas diharapkan tidak hanya memantau proses pekerjaan, tetapi juga memastikan material, metode pelaksanaan, serta hasil akhir pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan dalam kontrak.
Jepri mendesak instansi terkait agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek turap TPU Griya Curug. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar teknis dan kualitas yang dipersyaratkan.
Ia juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan potensi kerugian akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar dapat diantisipasi.
Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan proyek tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Pengawasan yang efektif harus disertai verifikasi kondisi fisik pekerjaan, evaluasi mutu, serta tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi hal penting agar pelaksanaan proyek dapat dipertanggungb jawabkan kepada masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas, PPTK dan Pengawas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
Penulis : ilham














Komentar