TAJAMNUSANTARA.Com, Tangerang — Proyek Pemeliharaan dan Penataan Lingkungan Gedung Kantor Kecamatan Panongan yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 mulai menuai sorotan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp1.457.470.000, pekerjaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan di lapangan.Senin, (14/09/2026
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, dengan pelaksana CV Multipoint dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Namun, kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pada bagian pasangan dinding tampak adanya retakan dan celah pada sambungan, sementara permukaan kolom beton terlihat kasar, tidak merata, dan terdapat bagian yang tampak kurang rapi.
Rp1,45 Miliar, Mutu Jangan Sekadar Formalitas
Besarnya nilai anggaran membuat kualitas pekerjaan menjadi sorotan. Proyek pemerintah bukan hanya dituntut selesai secara fisik, tetapi juga harus memenuhi spesifikasi teknis, kualitas material, metode pelaksanaan, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Kondisi pasangan dinding yang memperlihatkan celah cukup besar pada area pertemuan dengan kolom serta permukaan beton yang tampak berongga dan tidak merata tentu perlu diperiksa lebih lanjut oleh tenaga teknis.
Hal tersebut penting untuk memastikan apakah kondisi yang terlihat hanya persoalan finishing atau justru berkaitan dengan metode pelaksanaan dan kualitas pekerjaan.
Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar progres dan penyelesaian fisik, sementara persoalan mutu baru terlihat setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
Masyarakat berhak mendapatkan bangunan pemerintah yang bukan hanya tampak selesai, tetapi juga kokoh, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan Ikut Dipertanyakan
Sorotan juga mengarah pada sistem pengawasan proyek. Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material dan ketentuan kontrak.
Karena itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang bersama konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan tersebut.
Apakah kondisi pasangan dinding dan kolom yang terlihat di lapangan sudah masuk dalam catatan pengawasan? Apakah telah dilakukan pemeriksaan mutu? Dan jika ditemukan ketidaksesuaian, apakah kontraktor sudah diminta melakukan perbaikan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat nilai pekerjaan mencapai Rp1,45 miliar dan seluruh pembiayaannya bersumber dari uang rakyat melalui APBD.
Ketua DPC Garuda Sakti H. Supar : Jangan Sampai Anggaran Besar, Mutu Dipertanyakan
Ketua DPC Garuda Sakti turut menyoroti kondisi pekerjaan tersebut. Menurutnya, nilai anggaran yang mencapai Rp1,45 miliar harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
“Kami melihat ada beberapa bagian pekerjaan yang secara kasatmata perlu mendapat perhatian, terutama pada pasangan dinding dan kolom. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan terjadi pelanggaran, tetapi kondisi tersebut harus diperiksa secara teknis oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek yang menggunakan anggaran APBD merupakan pekerjaan publik sehingga proses pelaksanaan maupun hasil akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai pekerjaan hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi kemudian muncul persoalan mutu. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi maupun persentase progres pekerjaan.
“Pengawasan jangan sekadar administrasi dan laporan progres. Mutu pekerjaan harus benar-benar diperiksa di lapangan. Kalau ada retakan, celah sambungan, atau permukaan beton yang tidak sempurna, harus diketahui penyebabnya dan ditentukan langkah perbaikannya,” katanya.
Perlu Pemeriksaan, Bukan Sekadar Ditutup atau Dicat
Jika dalam pemeriksaan ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, menurutnya, penanganan tidak semestinya hanya bersifat kosmetik, seperti menutup retakan atau merapikan permukaan.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui penyebab persoalan dan memastikan tidak ada dampak terhadap kekuatan maupun umur bangunan.
Sejumlah pertanyaan publik pun patut dijawab secara terbuka:
Apakah pasangan dinding telah dikerjakan sesuai metode dan spesifikasi teknis?
Apakah sambungan dinding dengan kolom telah dikerjakan dengan benar?
Bagaimana pengawasan mutu beton dan pasangan dinding?
Apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi kontrak?
Apakah hasil pekerjaan telah diperiksa dan dituangkan dalam laporan pengawasan?
Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai, apakah kontraktor diwajibkan melakukan perbaikan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar penyelesaian fisik tanpa mengutamakan kualitas.
Dorong Inspektorat Turun Tangan
Melihat besarnya nilai pekerjaan dan adanya kondisi fisik yang perlu diperiksa, pengawasan dari internal pemerintah dinilai penting.
Ketua DPC Garuda Sakti juga mendorong agar apabila diperlukan, Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
“Kami mendorong pemeriksaan dilakukan secara objektif. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan sudah sesuai, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan korektif. Karena yang digunakan adalah uang rakyat,” pungkasnya.
Jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak, spesifikasi teknis, maupun volume yang dibayarkan, maka harus ada langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, uang rakyat semestinya menghasilkan bangunan pemerintah yang berkualitas, bukan pekerjaan yang kembali membutuhkan perbaikan setelah proyek dinyatakan selesai.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun CV Multipoint terkait kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diper
lukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Penulis : Febri














Komentar