oleh

Diduga Tak Kantongi Izin, Penarikan Kabel ISP Nasional Net di Jalan Turi Elok Disorot, LSM KDM Akan Laporkan Ke Intansi

-Daerah-11 Dilihat
banner 468x60

TAJAMNUSANTARA.COM, TANGERANG — Aktivitas penarikan kabel jaringan internet milik PT. Nasional Online provider (ISP) Nasional Net di Jalan Turi Elok, Rw 10, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang disebut berlangsung pada malam hari tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Selasa.( 27/10/2026)

 

banner 336x280

Selain itu, penggunaan kabel yang diduga milik provider MyRepublic turut menuai pertanyaan.Persoalan ini mendapat perhatian Baharudin, tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KDM. Ia menilai legalitas pekerjaan serta kejelasan penggunaan kabel perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang.

 

Saat melakukan penelusuran di lapangan, Baharudin menemui seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya. Ketika ditanya mengenai kabel yang digunakan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan itu.

“Saya kalau masalah kabel tidak tahu-menahu, karena saya hanya bekerja saja,” ujar pekerja tersebut.

Baharudin kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan Bojong Nangka terkait aktivitas penarikan kabel di wilayah tersebut. Menurut keterangannya, Pak lurah menyampaikan bahwa tidak ada pengajuan izin atau pemberitahuan mengenai pekerjaan itu ke kantor kelurahan.

“Tidak ada izin ke kantor kelurahan,” demikian keterangan lurah sebagaimana disampaikan Baharudin.

Namun, status perizinan pekerjaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi teknis yang berwenang, mengingat persyaratan perizinan dapat bergantung pada jenis pekerjaan dan kewenangan masing-masing instansi.

Tak berhenti di situ, Baharudin juga mempertanyakan dugaan penggunaan kabel milik provider MyRepublic dalam pekerjaan yang dikaitkan dengan ISP Nasional Net. Saat meminta penjelasan Kepada Pak (Sk), ia mengaku diarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial RN.

“Kalau masalah penarikan, langsung saja sama Pak RN,” ungkap (SK),  pada Baharudin

LSM KDM Desak Kejelasan dan Siap Melapor

Baharudin menegaskan, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut kepada instansi terkait agar dilakukan penelusuran mengenai legalitas pekerjaan, pihak pelaksana, serta status kepemilikan dan penggunaan kabel di lokasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai pekerjaan jaringan telekomunikasi penting untuk memastikan kegiatan di lapangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan.

Perizinan pekerjaan dan kejelasan penggunaan kabel harus ditelusuri supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap instansi berwenang dapat melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak PT. Nasional Online ISP Nasional Net dan Pihak kelurahan bojong nangka, Kecamatan Kelapa dua belum dikonfirmasi.

 

Penulis : ( mnk )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *